06 April 2007

Mengapa Orang Katholik Harus Mengaku Dosa...?

Tidak sedikit orang mempertanyakan, mengapa kita harus mengakukan dosa kita ke Imam? Bukankan yang mengampuni dosa adalah Allah sendiri? Mengapa kita tidak langsung mengaku dosa saja kepada Allah?

Pengertian mengapa kita harus mengaku dosa tidak dapat dijawab secara singkat begitu saja. Ada beberapa teologi yang harus kita mengerti untuk sampai kepada iman bahwa "Yesus sendiri memutuskan pelayanan pengampunan dosa ini melalui para ImamNya"

Mula-mula kita harus mengerti bahwa ada 2 jenis dosa, yakni dosa berat dan dosa ringan. Dua jenis dosa tersebut juga harus ditanggapi dengan cara yang berbeda. I Yohanes 5:16-17Kalau ada seorang melihat saudaranya berbuat dosa, yaitu dosa yang tidak mendatangkan maut, hendaklah ia berdoa kepada Allah dan Dia akan memberikan hidup kepadanya, yaitu mereka, yang berbuat dosa yang tidak mendatangkan maut. Ada dosa yang mendatangkan maut: tentang itu tidak kukatakan, bahwa ia harus berdoa. Semua kejahatan adalah dosa, tetapi ada dosa yang tidak mendatangkan maut.

Dosa ringan ialah apa yang disebut sebagai dosa yang tidak mendatangkan maut.Dosa berat ialah dosa yang mendatangkan maut atau dengan kata lain menyebabkan hukuman api abadi atau neraka.

Kitab Suci sendiri mengatakan bahwa untuk dosa ringan, seseorang cukup untuk mengaku dan berdoa kepada Allah. Maka Allah yang murah hati akan mengampuninya.Namun Kitab Suci sendiri tidak mengatakan bahwa dosa berat juga bisa dimohonkan ampun dengan langsung berdoa kepada Allah.

Nah inilah salah satu teologi dosa yang perlu dipahami untuk memahami kebenaran Tradisi Pengakuan Dosa.

Selanjutnya bagaimana / apa yang harus dilakukan seseorang ketika melakukan dosa yang mendatangkan maut?

Yohanes 20:22-23Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: "Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada."

Kalau memang semua dosa dapat diampuni secara langsung tanpa pelayanan manusia, untuk apa Yesus memberi kuasa ini kepada para RasulNya?
Ini semua menyangkut keputusan Allah. Dosa ringan, sesuai keputusan Allah dapat diampuni dengan doa langsung kepada Allah, dosa berat, sesuai keputusan Allah memerlukan pelayanan dari mereka yang diserahi otoritas pengampunan.

Rupanya kita melihat dengan jelas dari Kitab Suci, bahwa Yesus sendiri memberikan kuasa kepada para RasulNya untuk mengampuni dosa orang.
Dalam hal ini perlu digaris-bawahi bahwa tidak semua murid Yesus menerima kuasa ini, melainkan hanya mereka yang memiliki jabatan Rasul.
Hal ini dapat dengan jelas sekali lagi kita temukan teksnya dalam Kitab Suci, bahwa pelayanan ini diberikan atau dimiliki oleh para RasulI Kor 5:18 Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami.

Santo Paulus sendiri mengatakan kepada jemaat Kristen "mempercayakan pelayanan perdamaian itu kepada kami (golongan para Rasul, bukan semua orang Kristen)".

Tentunya hanya Tuhan yang dapat mengampuni dosa. Namun oleh kebijaksanaanNya yang tak terselami, Tuhan memberikan kuasa ini kepada manusia supaya mereka melaksanakan pelayanan ini atas namaNya.Dan manusia yang diserahi tugas pelayanan ini ialah mereka yang menduduki jabatan Apostolik. Merekalah yang diutus untuk berbicara atas nama Allah untuk meminta pertobatan orang kepada Allah.

I Kor 5:20 Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah.

Dari surat Santo Paulus sudah dapat diindikasikan adanya peran khusus dari jabatan Apostolik yang pelayanannya hanya dapat dilakukan oleh mereka/ tidak dapat dilakukan semua orang Kristen. Otoritas khusus yang mereka miliki ini kemudian diteruskan kepada pengganti-penggati para Rasul (sesudah mereka meninggal). Sekarang kita mengenal para pengganti Rasul dengan sebutan Uskup, dan para pembantunya ialah Imam.

Fakta Historis sendiri membuktikan bahwa mereka yang menduduki jabatan hirarkhis (Uskup dan Imam) memang memiliki kuasa untuk melakukan beberapa pelayanan tertentu yang tidak dapat digantikan seorang Kristen biasa / yang jabatannya berbeda.